Dosen UNM Tersangka Pelecehan Seksual Kabur, Polisi Terbitkan DPO



Jakarta – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM), Khaeruddin, yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap mahasiswanya, diduga melarikan diri. Polisi telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Zaki Sungkar, seperti yang dilansir pada liputan6.com, Minggu, (21/12/2025), mengatakan tersangka tidak diketahui keberadaannya saat akan dilimpahkan tahap II ke kejaksaan. Sebelumnya, Khaeruddin sempat mendapatkan penangguhan penahanan dengan alasan sakit.

Tim pendamping hukum korban menilai lambannya proses penanganan perkara membuka celah bagi tersangka untuk kabur. Hingga kini, pihak Universitas Negeri Makassar belum memberikan pernyataan resmi.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama