Imigrasi Lhokseumawe Gelar Layanan Paspor Simpatik



Lhokseumawe — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menggelar Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Imigrasi setempat sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pelaksanaan layanan tersebut dipantau langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan standar operasional prosedur. Kehadiran pimpinan secara langsung menjadi wujud keseriusan Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Layanan Paspor Simpatik merupakan layanan keimigrasian yang diselenggarakan pada hari libur untuk memudahkan masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor pada hari kerja. Melalui layanan ini, masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan tanpa harus mengganggu aktivitas utama mereka.

Pada kegiatan tersebut, Imigrasi Lhokseumawe melayani permohonan paspor baru serta penggantian paspor karena masa berlaku habis. Meski dilaksanakan di luar hari kerja, pelayanan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, serta sikap ramah dan humanis.

Azhan Miraza mengatakan, Layanan Paspor Simpatik merupakan upaya Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Layanan ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan akses, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Momentum Hari Bakti Imigrasi ke-76 menjadi pengingat bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang prima, modern, dan berintegritas.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama