Pontianak – Bupati Ketapang menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat di Aula BPK Kalbar, Selasa (31/03/2026). Kehadiran ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, didampingi Wakil Ketua DPRD Mateus Yudi dan Kepala BPKAD Ketapang.
Bupati menegaskan, LHP BPK menjadi instrumen evaluasi strategis bagi pemerintahan. “Hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi. Fokus kami adalah terus membenahi sistem pengelolaan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif. Dukungan DPRD, menurut Bupati, menjadi kunci agar rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Tata kelola keuangan yang sehat bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga fondasi membangun kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah APBD bermanfaat bagi rakyat Ketapang.
Melalui langkah ini, Bupati menekankan Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus bergerak maju dengan tata kelola yang bersih dan profesional, mendukung Visi Pembangunan Berkeadilan, demi mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri.[*]
