Banda Aceh — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh resmi membuka seleksi Bantuan Pendidikan Tahun 2026 bagi mahasiswa terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh.
Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Pemerintah Aceh tahun anggaran 2026.
Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, mengatakan bantuan pendidikan ini diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang D1 hingga S-1 yang berasal dari daerah terdampak bencana di 18 kabupaten/kota di Aceh.
“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mahasiswa terdampak agar proses pendidikan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.2/68/2026, wilayah penerima manfaat meliputi Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Selatan, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Barat, serta Kota Lhokseumawe, Langsa, dan Subulussalam.
Jadwal Seleksi Bantuan Pendidikan 2026
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 11 Mei hingga 2 Juni 2026. Adapun tahapan seleksi sebagai berikut:
- Pengumuman: 7 Mei 2026
- Pendaftaran online: 11 Mei – 2 Juni 2026
- Seleksi administrasi: 13 Mei – 3 Juni 2026
- Verifikasi faktual: 15 – 30 Juni 2026
- Pengumuman kelulusan akhir: 7 Juli 2026
- Penetapan SK penerima: 21 Juli 2026
- Syarat Pendaftaran
Calon peserta wajib melampirkan sejumlah dokumen, di antaranya:
- Surat keterangan aktif kuliah
- KTM, KRS, KHS, dan transkrip nilai/IPK
- KTP dan KK domisili Aceh minimal dua tahun
- Surat keterangan terdampak bencana dari keuchik atau BPBD/BPBA
- Surat tidak sedang menerima bantuan atau beasiswa penuh lainnya
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi berikut:
Seleksi Bantuan Hidrometeorologi BPSDM Aceh
Marthunis juga mengimbau masyarakat agar selalu memantau informasi resmi melalui media sosial dan website BPSDM Aceh guna menghindari informasi hoaks terkait program bantuan tersebut.
Selain itu, BPSDM Aceh membuka saluran pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Layanan Pengaduan BPSDM Aceh
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi:
BPSDM Aceh
