TNI AL dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 112 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo

Labuan Bajo — TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 112 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo, Kamis (7/5/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui sinergi pengamanan antara Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, dan Kantor Bea Cukai dalam pengawasan jalur perairan Flores.

Kasus ini bermula saat personel BKO Pengamanan Pelabuhan Lanal Labuan Bajo melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari KMP Cakalang rute Pelabuhan Sape menuju Labuan Bajo. Petugas kemudian mencurigai satu unit truk box merah bernomor polisi AG 8539 UG milik PT SLA yang membawa muatan logistik campuran.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, aparat menemukan tujuh bal rokok ilegal merek “Helium” tanpa pita cukai yang disembunyikan di bagian atas kabin truk untuk mengelabui petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sopir berinisial AH bersama kernet berinisial IS diduga menyisipkan rokok ilegal di antara muatan resmi berupa pakan kucing, sandal, dan peralatan rumah tangga. Barang tersebut diketahui dikirim dari Lombok dengan tujuan wilayah Ende, Flores.

Dari hasil koordinasi dengan Bea Cukai, potensi kerugian negara akibat penyelundupan itu diperkirakan mencapai Rp108.372.880.

Selain itu, berdasarkan pengakuan pengemudi, kendaraan yang sama disebut telah dua kali meloloskan pengiriman rokok ilegal melalui jalur Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.

Komandan Lanal Labuan Bajo melalui Palaksa Lanal Labuan Bajo Mayor Laut (P) Tri Yudha mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi TNI AL, Polri, dan Bea Cukai dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi penerimaan negara dari praktik ilegal.

“Pengawasan di jalur masuk pelabuhan akan terus diperketat guna mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang kepabeanan dan cukai.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen TNI AL bersama aparat terkait dalam menjaga keamanan wilayah maritim dan memberantas berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah kerja Kodaeral VII.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama