KKN-PPM Unimal Kelompok 37 Resmi Diserahkan ke Gampong Saweuk

Aceh Utara – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Malikussaleh (Unimal) Kelompok 37 resmi diserahkan kepada Pemerintah Gampong Saweuk, Sabtu (1/8/2026).

Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Saweuk dan dihadiri Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Muhammad Fazil, S.Ag., M.Soc.Sc., serta Keuchik Gampong Saweuk, Anwar.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Muhammad Fazil secara resmi menyerahkan 11 mahasiswa KKN-PPM Kelompok 37 kepada Pemerintah Gampong Saweuk untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat selama satu bulan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 37 berasal dari berbagai program studi di Universitas Malikussaleh. Selama berada di Gampong Saweuk, mereka mengusung tema “Pemberdayaan Ekonomi dan UMKM Gampong Menuju Masyarakat Sejahtera.”

Program kerja yang disusun akan disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi Gampong Saweuk, khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Keuchik Gampong Saweuk, Anwar, menyambut baik kehadiran mahasiswa KKN-PPM. Ia berharap para mahasiswa dapat beradaptasi dengan masyarakat, menjalin komunikasi dan kerja sama dengan perangkat gampong, serta memberikan kontribusi nyata melalui berbagai program yang bermanfaat.

Sementara itu, Ketua Kelompok 37 KKN-PPM Universitas Malikussaleh, Abdul Mansur Hasibuan, mengingatkan seluruh anggota untuk memanfaatkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

“Mengabdilah seperti Tridharma terakhir yakni mengabdi pada masyarakat, kembangkan ilmu yang didapatkan dari bangku perkuliahan dan jagalah kesehatan selama menjalani kegiatan. Semoga kegiatan yang telah direncanakan terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Muhammad Fazil, juga berpesan agar seluruh mahasiswa menjaga nama baik Universitas Malikussaleh selama melaksanakan KKN-PPM.

Selain itu, mahasiswa diminta menghormati adat istiadat dan budaya masyarakat setempat serta menjalankan setiap program kerja dengan penuh tanggung jawab.

Melalui KKN-PPM 2026, Kelompok 37 diharapkan dapat menjadi mitra masyarakat dalam mengembangkan potensi Gampong Saweuk, terutama di sektor pemberdayaan ekonomi dan penguatan UMKM.

Kegiatan tersebut juga diharapkan memperkuat sinergi antara Universitas Malikussaleh dan masyarakat dalam mendukung pembangunan gampong yang berkelanjutan.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama