Lhokseumawe – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh melakukan observasi terhadap mesin pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Jumat (18/9/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat efektivitas pengelolaan barang milik daerah, khususnya mesin pengolahan sampah yang sebelumnya menjadi catatan dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Ketua Tim Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Efektivitas Pengelolaan Barang Milik Daerah BPK Perwakilan Aceh, Fajar Kurnia, mengatakan pemeriksaan masih berada pada tahap pendahuluan, termasuk memetakan proses bisnis pengelolaan aset.
“Pemeriksaan kali ini terkait kinerja efektivitas pengelolaan aset atau barang milik daerah di Kota Lhokseumawe,” kata Fajar saat ditemui di TPA Alue Lim.
Menurutnya, mesin pengolahan limbah menjadi salah satu objek yang diperiksa karena sebelumnya terdapat persoalan dalam pengoperasiannya.
“Pada tahun 2025 ada permasalahan terkait mesin pengolahan limbah. Karena sudah menjadi catatan dalam pengelolaan aset di laporan keuangan, kita perlu melihat perkembangannya sekarang,” ujarnya.
Saat pemeriksaan berlangsung, tim BPK juga melihat langsung pengoperasian dan proses perbaikan sejumlah mesin di lokasi.
Fajar mengatakan, pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan akuntabilitas serta pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Lhokseumawe.
“Kita ingin tahu kalau ada mesin yang belum dapat digunakan, kendalanya apa. Hal ini sudah kita bicarakan dengan Pemko Lhokseumawe dan akan kita evaluasi lebih lanjut,” katanya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah mesin pemilah sampah di Gedung A. Mesin tersebut merupakan bagian awal dari rangkaian pengolahan sampah sebelum bahan baku diproses di gedung berikutnya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe, Zulfikar Syarif, mengatakan secara umum mesin pengolahan sampah dapat berfungsi. Namun, mesin pemilah di Gedung A masih dalam tahap penyempurnaan.
“Semua mesin berfungsi dengan baik, hanya saja ada sedikit kendala pada mesin pemilah di Gedung A yang belum bisa digunakan karena ada penyempurnaan pada bagian bantalan mesin,” kata Zulfikar.
Menurutnya, bantalan tersebut berfungsi menjaga kestabilan mesin saat beroperasi. Jika tidak diperbaiki, mesin dapat mengalami getaran berlebihan dan berpotensi rusak.
Zulfikar menjelaskan, mesin pemilah di Gedung A memiliki peran penting karena menghasilkan bahan baku berupa plastik dan botol bekas yang selanjutnya diproses di Gedung B.
Di Gedung B terdapat dua mesin pencacah, masing-masing untuk botol plastik dan plastik kresek. Hasil cacahan kemudian direncanakan diproses di Gedung C hingga menghasilkan biji plastik.
“Di Gedung B ada dua mesin pencacah, yaitu pencacah botol plastik dan plastik kresek. Keduanya berfungsi dengan baik. Hasil cacahan nantinya dilebur di Gedung C dan menghasilkan biji plastik,” jelasnya.
Namun, belum beroperasinya mesin pemilah di Gedung A membuat proses pengolahan belum berjalan secara penuh.
DLH menargetkan mesin tersebut kembali aktif pada pertengahan Oktober 2026.
“Mesin di Gedung A ini Insya Allah akan aktif di pertengahan Oktober 2026,” ujar Zulfikar.
Sambil menunggu perbaikan selesai, DLH mengubah pola kerja petugas kebersihan dengan melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Terhitung minggu ini para petugas, khususnya penyapu jalan, wajib memilih sampah langsung di sumber,” katanya.
Dengan pola tersebut, sampah plastik dan botol bekas dapat dipisahkan sejak dari lapangan untuk selanjutnya menjadi bahan baku mesin pencacah di Gedung B.
DLH menargetkan seluruh rangkaian pengolahan sampah tersebut sudah dapat menghasilkan biji plastik sebelum akhir 2026.
“Kami berharap sebelum akhir Desember ini sudah bisa menghasilkan biji plastik yang dapat digunakan sebagai bahan dasar berbagai produk berbahan plastik,” kata Zulfikar.
Sementara itu, Fajar berharap fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Kota Lhokseumawe tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
“Kita berharap ada pengolahan limbah sehingga berdampak pada lingkungan yang lebih bersih dan sampah memiliki nilai guna,” ujarnya.
Zulfikar turut meminta dukungan masyarakat agar proses pembenahan dan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah tersebut dapat berjalan sesuai target. [wir]
