Sabang – Tren mengubah foto menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang marak di media sosial mendapat perhatian dari Tgk. Muchtar Andhika. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mengikuti tren digital hanya karena sedang viral.
Menurutnya, perkembangan teknologi memang membuka ruang kreativitas dan memberikan banyak kemudahan. Namun, penggunaannya harus tetap disertai tanggung jawab, etika, serta kesadaran terhadap risiko yang mungkin muncul.
Tgk. Muchtar meminta masyarakat mempertimbangkan manfaat dan risiko sebelum mengunggah atau mengedit foto menggunakan AI.
“Teknologi akan terus berkembang, tetapi prinsip dan batasan dalam menggunakannya jangan sampai ikut berubah hanya karena sesuatu sedang viral,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang perlu diperhatikan, di antaranya privasi dan kebocoran data, penyalahgunaan foto, dampak lingkungan, aurat, serta etika dalam membuat dan menyebarkan gambar hasil AI.
Menurutnya, foto yang terlihat menarik belum tentu aman untuk dibagikan. Pengguna perlu memahami asal foto, kemungkinan penggunaan data, serta memastikan hasil edit tetap sesuai dengan nilai agama dan norma yang berlaku.
“Jangan sampai demi mengikuti tren, kita justru kehilangan kendali terhadap foto, data pribadi, maupun batasan yang seharusnya kita jaga,” katanya.
Ia juga mengajak generasi muda agar lebih kritis dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi bukan hanya soal menghasilkan konten menarik, tetapi juga kesanggupan mempertanggungjawabkan konten yang dibuat dan disebarkan.
Di tengah pesatnya perubahan tren digital, Tgk. Muchtar mengingatkan agar viral tidak dijadikan satu-satunya ukuran dalam membuat konten. Setiap pengguna media sosial perlu mempertimbangkan manfaat, mudarat, etika, dan nilai agama sebelum mengikuti sebuah tren.
“Yang kita dapatkan, apa yang kita berikan, dan bagaimana cara kita menggunakannya harus tetap sejalan dengan prinsip yang kita pegang,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat Aceh, khususnya generasi muda, dapat memanfaatkan AI untuk hal-hal yang produktif, edukatif, dan bermanfaat tanpa mengorbankan privasi, kehormatan diri, lingkungan, maupun nilai-nilai agama.[*]
