Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan setelah hampir sembilan bulan proses berjalan sejak penggeledahan dilakukan.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil dilakukan sesuai dengan posisi dan kewenangannya saat proyek tersebut berlangsung.[*]
Tags:
Hukum
