Banda Aceh – Pemerintah Aceh memastikan akan segera membangun barak pengungsian atau hunian sementara (Huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi para korban yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian dengan kondisi serba terbatas.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pembangunan Huntara merupakan arahan langsung Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Pemerintah daerah kabupaten/kota diminta segera menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
“Pak Gubernur Muzakir Manaf sudah menyurati para bupati dan wali kota sejak 2 Desember 2025 agar menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian sementara,” ujar Muhammad MTA dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis (18/12/2025).
Ia menegaskan, kehadiran Huntara diharapkan dapat menjadi solusi sementara bagi warga terdampak bencana sambil menunggu pembangunan hunian permanen, sekaligus membantu memulihkan kondisi sosial dan psikologis para pengungsi.[*]
