Kasus pengeroyokan seorang guru SMK oleh murid di Jambi kembali menempatkan dunia pendidikan dalam sorotan publik. Insiden tersebut bermula dari interaksi di ruang kelas yang berkembang menjadi konflik terbuka, disertai tudingan adanya kekerasan verbal dari pihak guru dan tindakan fisik dari pihak siswa. Peristiwa serupa sering diletakkan dalam bingkai pelanggaran disiplin atau kekerasan di sekolah. Pendekatan tersebut penting, tetapi belum cukup untuk menjelaskan mengapa ruang pendidikan dapat berubah menjadi ruang konfrontasi.
Fenomena “guru dikeroyok, murid dihina” tidak dapat dilepaskan dari konteks sistem pendidikan yang melingkupinya. Dalam kerangka pendidikan modern yang bercorak sekuler kapitalis, sekolah cenderung diposisikan sebagai instrumen pencetak sumber daya manusia yang kompeten secara teknis. Keberhasilan pendidikan diukur melalui capaian akademik, kelulusan, dan kesiapan memasuki dunia kerja. Sementara itu, nilai agama dan adab hanya ditempatkan sebagai pelengkap semata. Pemisahan nilai agama dari kehidupan akademik berdampak pada kaburnya standar moral dalam relasi pendidikan. Guru dibebani target administratif, sementara murid diperlakukan sebagai objek evaluasi. Dalam situasi demikian, relasi guru dan murid mudah bergeser menjadi relasi fungsional yang kasat makna.
Berbeda dengan sistem pendidikan dalam Islam, pendidikan tidak dipahami semata sebagai proses transfer ilmu, melainkan sebagai proses pembentukan manusia sebagai hamba Sang Pencipta. Tujuan utama pendidikan bukan hanya mencetak individu yang produktif secara ekonomi, tetapi membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak. Dalam hadits yang masyhur, Rasulullah SAW menegaskan bahwa misi beliau adalah menyempurnakan kemuliaan akhlak. Prinsip ini menempatkan akhlak sebagai salah satu nilai dalam pendidikan Islam.
Dalam konstruksi pendidikan Islam, adab diposisikan sebelum ilmu. Islam menekankan pentingnya sikap saling menghormati dalam proses belajar, termasuk pemahaman tentang kedudukan guru. Adapun konsep ta’dzim, tidak dimaksudkan untuk menempatkan guru sebagai figur yang kebal kritik, melainkan sebagai penjaga adab agar proses belajar berlangsung dalam suasana yang saling menghormati. Pada saat yang sama, Islam menempatkan guru bukan sekadar sebagai pengajar, tetapi juga pendidik. Guru memiliki tanggung jawab untuk mendidik dengan keteladanan dan kasih sayang. Oleh karena itu, kekerasan verbal, penghinaan, atau pelabelan yang merendahkan martabat murid sangatlah bertentangan dengan prinsip ini.
Konstruksi pendidikan semacam ini menuntut peran negara yang lebih substansial. Negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator secara teknis, tetapi sebagai penjaga arah pendidikan. Kurikulum disusun dengan landasan aqidah Islam, sehingga setiap mata pelajaran, baik sains, sosial, dan sebagainya, berkaitan dengan nilai aqidah dan pembentukan kepribadian Islam. Dengan pendekatan ini, sekolah menjadi ruang pembinaan moral dan intelektual secara bersamaan.
Kasus di Jambi dapat dibaca sebagai peringatan bahwa pendidikan yang kehilangan fondasi aqidah rentan melahirkan konflik dan kekerasan. Penyelesaian hukum dan mekanisme kelembagaan tetap diperlukan, namun tidak cukup tanpa evaluasi terhadap paradigma pendidikan itu sendiri. Selama pendidikan dijalankan dalam kerangka sekuler-kapitalis yang memisahkan ilmu dari nilai-nilai Islam, persoalan serupa berpotensi terus berulang.
Menghadirkan kembali nilai-nilai Islam dalam pendidikan merupakan upaya mengembalikan pendidikan pada tujuan dasarnya, yakni membentuk manusia yang menghamba kepada Allah. Nilai-nilai Islam yang dimaksud adalah Islam kaffah, yaitu Islam yang dipahami dan diterapkan secara menyeluruh, mencakup aspek akidah, ibadah, akhlak, serta pengaturan kehidupan sosial dan kemasyarakatan. Dengan akidah sebagai fondasi, sekolah dapat kembali menjadi ruang belajar yang berorientasi pada keridhoan Allah dalam relasi guru dan muridnya, sekaligus menanamkan pemahaman Islam kaffah sebagai landasan berpikir, bersikap, dan bertindak dalam seluruh aspek kehidupan.[*]
Penulis oleh : Jylan Annisa Mumtaza
