Ada Apa Dengan Komunikasi Damai Dunia? (Refleksi dari Aceh untuk Solusi Konflik Global 2026)

Sepanjang tahun 2025 dan 2026 menghadirkan ironi dalam sejarah peradaban umat manusia. Dunia semakin terkoneksi melalui teknologi digital, namun konflik justru kian meluas dan mengeras. Gaza belum keluar dari krisis kemanusiaan berkepanjangan. Sudan terjerembap dalam konflik internal yang menghancurkan tatanan sosial. Ketegangan Laut Cina Selatan terus meningkat, kasus Venezuela, relasi Amerika Serikat dan Iran berfluktuasi. Persoalan Greenland memperlihatkan persaingan geopolitik berbasis energi dan iklim. Sementara di kawasan regional, Selat Malaka juga menyimpan kerawanan strategis yang sering luput dari perhatian publik, juga berpotensi jadi ruang konflik lintas negara.

Di tengah situasi seperti ini, muncul satu pertanyaan mendasar: ada apa dengan komunikasi damai dunia?

Sebagai akademisi komunikasi dari Aceh, wilayah yang pernah mengalami konflik bersenjata selama puluhan tahun, pertanyaan ini bukan sekadar refleksi global, tetapi juga cermin dari pengalaman lokal. Aceh mengajarkan bahwa konflik tidak hanya lahir dari perebutan sumber daya atau kekuasaan, melainkan juga dari kegagalan komunikasi. Kegagalan mendengar, memahami dan membangun kepercayaan.

Secara normatif, komunikasi damai (peace communication) dipahami sebagai praktik komunikasi yang mendorong dialog, empati, de-eskalasi konflik, rekonsiliasi dan keadilan struktural. Namun dalam praktik global hari ini, justru menunjukkan sebaliknya, komunikasi lebih sering menjadi instrumen kekuasaan, menjadi alat pembenaran kekerasan, propaganda politik global, legitimasi kekerasan, alat pembenaran kekerasan dan perang narasi. Bahasa damai, kemanusiaan dan diplomasi kian terpinggirkan. Sementara bahasa ancaman, justru kian teknokratis, dominan dan terpolarisasi.

Tragedi Gaza memperlihatkan bagaimana konflik modern tidak hanya berlangsung di medan perang, tetapi juga di ruang wacana. Media internasional dan aktor politik global terlibat dalam pertarungan narasi yang tajam. Siapa yang berhak disebut korban, siapa yang dianggap teroris dan siapa yang memiliki otoritas moral untuk berbicara atas nama kemanusiaan. 

Media arus utama internasional kerap gagal menghadirkan komunikasi damai karena terjebak dalam framing geopolitik, bukan pendekatan human-centered dan peace jurnalisme. Bahasa kemanusiaan sering kali tersingkir oleh bahasa geopolitik. Misalnya inisiatif perdamaian hadinya Board of Peace for Gaza tanpa melibatkan korban, menghadapi tantangan besar karena ruang komunikasinya terfragmentasi oleh kepentingan politik dan algoritma media sosial yang memperkuat polarisasi.


Di Sudan, kegagalan komunikasi damai terlihat dari runtuhnya dialog inklusif. Konflik direduksi menjadi pertarungan elite bersenjata, sementara suara masyarakat sipil seperti perempuan, pemuda, tokoh adat, pemuka agama tidak memperoleh ruang yang memadai. Padahal, pengalaman banyak negara pascakonflik menunjukkan bahwa perdamaian yang abadi hanya mungkin terwujud jika komunikasi akar rumput dilibatkan secara serius. Hal ini menegaskan kritik klasik dalam studi perdamaian bahwa tanpa komunikasi akar rumput atau everyday peace communication, perdamaian hanya menjadi proyek elitis.

Ketegangan di Laut Cina Selatan dan rivalitas Amerika SerikatIran menunjukkan bentuk lain dari krisis komunikasi damai global. Diplomasi internasional semakin didominasi oleh komunikasi strategis berbasis ancaman atau deterrence discourse, kekuatan ekonomi dan kekuatan militer. Bahasa dialog lintas budaya global tergantikan oleh bahasa sanksi, aliansi dan unjuk kekuatan. Dunia seolah lupa bahwa komunikasi dengan mengutamakan kemanusian, damai, lintas budaya global secara jujur merupakan fondasi utama perdamaian dunia berkelanjutan.

Dalam konteks regional; Selat Malaka patut mendapat perhatian khusus. Jalur pelayaran internasional yang vital ini tidak hanya memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi juga menyimpan potensi konflik. Pembajakan, kejahatan lintas negara, sengketa kepentingan keamanan, hingga dampak rivalitas global di kawasan Indo-Pasifik. Bagi Aceh, Selat Malaka bukan sekadar jalur perdagangan, melainkan ruang hidup masyarakat. Ketika komunikasi antarnegara dan antaraktor keamanan tidak dibangun secara transparan dan damai, tentu masyarakat lokal berpotensi menjadi korban dari konflik yang tidak mereka ciptakan.

Situasi ini menunjukkan bahwa dunia saat ini mengalami defisit komunikasi damai. Bukan karena kurangnya forum komunikasi internasional atau pernyataan resmi, melainkan karena hilangnya dimensi etik dalam berkomunikasi. Komunikasi global cenderung monologis, penuh klaim kebenaran sepihak dan miskin empati terhadap pengalaman pihak lain.

Pengalaman Aceh memberikan pelajaran penting. Perdamaian Aceh pasca-2005 tidak hanya dibangun melalui perjanjian politik, tetapi juga melalui integrasi kearifan lokal dalam praktik komunikasi damai: musyawarah gampong, peran ulama dan tokoh adat, nilai keislaman, inklusif yang menekankan ishlah dan keadilan, serta praktik komunikasi sehari-hari yang menghindari bahasa kebencian. Mestinya inilah bentuk komunikasi damai yang hidup dan membumi.

Aceh menunjukkan bahwa komunikasi damai bukan sekadar konsep akademik, melainkan praktik sosial dan kultural. Tumbuh dari kepercayaan, pengakuan terhadap luka masa lalu dan komitmen untuk tidak mengulang kekerasan. Pendekatan semacam ini sejalan dengan gagasan everyday peace, yang menekankan bahwa perdamaian dibangun melalui interaksi harian masyarakat, bukan hanya melalui kesepakatan elite.

Namun sayangnya, refleksi dari Aceh dengan pendekatan berbasis kearifan lokal dan komunikasi sehari-hari, everyday peace, masih jarang dijadikan rujukan dalam arsitektur komunikasi damai untuk tatanan perdamaian dunia. Dunia lebih mengandalkan tekanan politik, ekonomi dan kekuatan militer, sementara aspek komunikasi damai sering dianggap pelengkap. Komunikasi global saat ini terlalu sering bersifat monologic bukan dialogic.

Pertanyaan; ada apa dengan komunikasi damai dunia? seharusnya dijawab dengan refleksi jujur. Dunia saat ini tidak kekurangan forum komunikasi, tetapi kekurangan komunikasi yang berorientasi pada kemanusiaan. Tanpa perubahan cara berbicara berkomunikasi tentang konflik. Tanpa reposisi komunikasi damai sebagai praksis etik, lintas budaya global, inklusif, berbasis keadilan, konflik global akan terus direproduksi, bukan hanya di medan perang, tetapi juga dalam ruang wacana.

Tantangan ke depan bukan hanya menghentikan konflik, tetapi membangun ulang cara berkomunikasi secara tentang konflik global secara adil, empatik, inklusif dan berakar pada nilai lokal. Refleksi dari Aceh, mesti belajar bahwa komunikasi damai bukan utopia, tapi sangat mungkin, jika manusia bersedia mendengar satu sama lain dan disitulah komunikasi damai menemukan kembali relevansinya atau kehilangan maknanya sama sekali. 

Penulis oleh : Kamaruddin Hasan

Dosen Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Malikussaleh

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama