Program Gratispol (Gratis Sekolah dan Kuliah Penuh) adalah inisiatif Pemprov Kalimantan Timur dan resmi diluncurkan pada April 2025. Program ini diberlakukan untuk mahasiswa baru pada tahun 2025/2026. Kemudian diperluas secara penuh untuk mahasiswa aktif pada tahun anggaran 2026. Program in juga menyasar mahasiswa aktif PTN/PTS (semester 2-8), mencakup jenjang D3 hingga S3 dengan anggaran Rp1,4 triliun untuk 85 ribu mahasiswa.
Universitas Mulawarman (UNMUL) yang berada di Samarinda, Ibu Kota Kalimantan Timur dan sebagai Perguruan Tinggi Terbesar di Kaltim tentunya mengapresiasi program GratisPol. Rektor UNMUL, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng. Menyampaikan bahwa program ini akan memberikan spirit motivasi bagi mahasiswa untuk bisa lebih fokus dalam menyelesaikan studi tepat waktu.
Sayangnya pada Januari 2026 terdapat keluhan terkait beasiswa Gratispol ini. Sejumlah mahasiswa Unmul mengeluhkan skema beasiswa Gratispol lantaran ditagih Uang Kuliah Tunggal (UKT) saat hendak mengurus Kartu Rencana Studi (KRS) di semester genap.
Akbatnya lebih dari 300 mahasiswa Unmul mengajukan pengunduran diri dari program, dan pihak kampus menyediakan posko khusus terkait masalah ini. Selain itu sebanyak 107 mahasiswa gagal menerima beasiswa karena tidak melakukan pendaftaran di laman resmi, meskipun sempat terdata lunas sementara di sistem kampus. (kaltimtoday 23/1/2026)
Pembatalan Gratispol juga terjadi di Kutai Kartanegra. Beberapa mahasiswa Unikarta yang sebelumnya dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa justru dinyatakan gugur saat memasuki tahap registrasi pembayaran.
Institut Tekhnologi Kalimantan (ITK) Balikpapan juga mengalami persoalan pembatalan program Gratispol pada mahasiswa Program Pascasarjana Magister Manajemen Teknologi Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Hal ini mendapat perhatian langsung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Setelah diketahui terjadi kekeliruan administrasi dalam proses pengusulan calon penerima beasiswa. Akhirnya pada Senin 26 Januari lalu telah terjadi kesepakatan antara Pemprov Kaltim dengan ITK untuk melanjutkan Program Gratispol Pendidikan yang sempat dibatalkan sebelumnya.
Program Janji Kampanye
Persoalan terkait kisruh program GratisPol membawa pada pertanyaan, siapa sebenarmya yang bertanggung jawab pada pendidikan anak bangsa? Apakah program ini sebatas tanggung jawab dari janji kampanye pada Pilkada silam dan menjadi tanggung jawab negara? Pada akhirnya menimbulkan pertanyaan apakah ini program negara atau program individu dengan fasiltas negara?
Kehidupan kapitalistik telah membuka wajah topeng dari sistem demokrasi. Antara tanggung jawab sebagai penguasa dan janji yang harus ditepati menjadi dilema. Dalam sistem kapitalisme, dunia pendidikan tak lebih sebatas barang dagangan. Hanya sebagai alat produksi modal yang dengan ini akan diperhitungkan untung dan ruginya.
Sistem ini menjadikan sekolah berorientasi pada profit dan mekanisme logika pasar. Bahkan mendidik siswa sebagai objek tenaga siap pakai daripada sebagai subjek yang visioner.
Selain itu kapitalisasi pendidikan menyebabkan kesenjangan akses pendidikan di antara masyarakat. Biaya pendidikan yang terus meningkat tentunya menjadi kendala bagi sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial. Hingga timbul kelas bawah dan kelas atas. Akibatnya pendidikan yang berkualitas karena ditopang oleh tekhnologi hanya bisa dinikmati oleh sebagian anak didik.
Keterbatasan infrastruktur sekolah pun tak luput dari kepentingan pribadi atau golongan sehingga menjadi objek yang “diperebutkan” pada masa kampanye. Calon penguasa berlomba-lomba melontarkan janji perbaikan fasilitas infrastruktur. Termasuk janji pendidikan gratis menjadi jalan meraup suara.
Kisruh Gratispol memperlihatkan bagaimana lemahnya negara kapitalis dalam meriayah apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya pendidikan. Masyarakat tanpa sadar dididik dengan konsep politik yang salah, karena semata hanya membahas kursi kekuasaan. Hingga apa yang menjadi haknya tidak tersampaikan.
Maka ketika kampanye berjanji mengratiskan banyak hal, rakyat menyambut dengan euforia. Pada dasarnya apa yang dijanjikan adalah memang kewajiban negara yang harus ditunaikan bukan kewajiban partai atau golongan apalagi individu.
Selain itu sistem ini menjadikan hubungan rakyat dan penguasa bak pembeli dan penjual, selalu mencari keuntungan dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan negara, bukan dalam rangka melayani. Maka selama masih hidup dalam sistem kapitalisme, bukan hanya kesejahteraan bahkan rakyat paham akan hak-nya saja menjadi sesuatu yang mustahil tercapai.
Pendidikan Tanggung jawab Negara
Pendidikan dalam sistem pemerintahan Islam atau Khilafah merupakan tanggung jawab negara, menjadi salah satu kebutuhan yang wajib bagi negara untuk memenuhinya. Hak yang didapatkan semua warga negara, tanpa memandang status sosial, agama atau ras-nya.
Pembiayaan pendidikannya disalurkan melalui Baitul Maal. Adapun sumber pendapatan Baitul Maal di antaranya dari pengelolaan kepemilikan umum (minyak, tambang, hutan) dan negara (fai’, kharaj). Selain itu semua sarana dan prasana penunjang akan dilengkapi untuk menunjang pembelajaran termasuk gaji pendidik yang sangat memadai.
Hal ini bisa dilakukan karena cara pandang Khilafah terhadap para pendidiik dan generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan harus dibekali dengan ilmu yang menunjang. Selain itu menanamkan akidah sebagai dasar dari kurikulum pendidikan Islam. Kurikulum yang berpusat pada pengajaran Al-Qur’an, hadis, ilmu syari’ah, serta sains, dengan fokus pada pembentukan kepribadian Islam dan pemenuhan kebutuhan ilmu pengetahuan.
Pada masa Khalifah, dalam kepemimpinan Umar bin Khathab beliau mengembangkan sistem pendidikan Islam dengan mendirikan tempat-tempat khusus untuk belajar bagi anak-anak di berbagai sudut masjid termasuk wilayah yang telah ditaklukan. Dengan itu menjadikannya salah satu sosok yang meletakkan dasar sistem madrasah atau kuttab. Selain itu Umar bin Khathab juga memerintahkan kepada orang tua untuk terlibat dalam mengajarkan anak laki-laki mereka berbagai ketangkasan olah raga, seperti berenang, menunggang kuda dan memanah.
Pada perkembangan selanjutnya, materi yang diperbincangkan tidak terbatas pada pengkajian agama, tetapi juga mengkaji disiplin dan persoalan lain sesuai dengan apa yang diperlukan masyarakat. Umar bin Khathab menaruh perhatian besar pada kesejahteraan guru dengan memberikan gaji bulanan sebesar 15 dinar bagi guru di Madinah.
Di masa Khalifah Harun Al-Rasyid (Daulah Abbasiyyah) gaji guru juga sangat tinggi dan fantastis. Guru umum digaji rata-rata 2.000 dinar per tahun. Sementara ahli fiqih/hadits bisa mencapai 4.000 dinar per tahun. Dengan konversi dinar (4,25 gram emas), gaji ini bernilai miliaran rupiah per tahun.
Walhasill, pembahasan tentang pendidikan bukan sebatas sarana dan prasarana yang memadai tapi juga kurikulum serta gaji yang lebih dari cukup untuk mencerminkan tingginya penghargaan negara terhadap para pendidik. Ketersediaan pendidikan menjadi tugas negara bukan golongan atau individu. Hanya saja semua itu bisa dilakukan ketika sistem pengaturan kehidupan manusia kembali kepada Islam secara kaffah, menyeluruh dan sempurna dalam sebuah sistem pemerintahan Daulah Khilafah Islamiyah.
Penulis : Irma Ismail (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
