Bekasi – Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami sejumlah atlet panjat tebing nasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Hotel Santika Harapan Indah, Bekasi, Rabu (4/3/2026).
Dalam keterangannya, Yenny menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada 28 Januari 2026, ketika delapan atlet menghadap dirinya untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual dan fisik yang mereka alami.
“Saya jelaskan dulu kronologi, jadi pada tanggal 28 Januari, delapan orang atlet menghadap saya untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual dan fisik yang mereka alami,” ujar Yenny seperti dikutip detiksport.
Sepekan setelah laporan diterima, FPTI mengumpulkan para atlet yang terdiri dari atlet Pelatnas dan daerah, bersama tim pelatih dan psikolog, tanpa menghadirkan terduga pelaku, guna mendalami peristiwa tersebut.
FPTI Nonaktifkan Pelatih dan Bentuk Tim Pencari Fakta
Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, Yenny menyatakan FPTI langsung mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan pelatih kepala. Selain itu, federasi juga membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk memastikan dugaan tersebut ditangani secara serius.
Menurutnya, FPTI tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan, termasuk pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan olahraga.
“Semua yang ada di komunitas panjat tebing harus dijaga martabat, keamanan mental dan fisiknya,” tegasnya.
FPTI juga segera menyusun tim Pelatnas baru agar program latihan atlet tetap berjalan dan tidak mengalami kekosongan.
Koordinasi dengan Menpora dan IFSC
Dalam penanganan kasus ini, Yenny mengaku telah berkonsultasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir. Ia menyebut Menpora memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil FPTI.
Selain itu, FPTI juga meminta pendampingan hukum dari Peradi dan LBH APIK (Asosiasi Perempuan untuk Keadilan) untuk memberikan perlindungan kepada para atlet.
Tak hanya di tingkat nasional, Yenny juga berkonsultasi dengan International Federation of Sport Climbing (IFSC) sebagai induk federasi internasional panjat tebing.
“Sudah jadi kesepakatan internasional tentang safeguarding terhadap hak dan kewajiban atlet. Segala bentuk pelanggaran, apalagi pelecehan seksual, tidak bisa diterima di mana pun,” ujarnya.
Komitmen Reformasi dan Sistem Whistleblower
Yenny menegaskan FPTI akan menjadikan kasus ini sebagai momentum pembenahan menyeluruh dalam tata kelola organisasi. FPTI berkomitmen membangun sistem perlindungan atlet yang lebih ketat.
Beberapa langkah yang akan diterapkan antara lain pengaktifan sistem whistleblower, penerapan protokol latihan yang lebih transparan, serta larangan latihan tertutup hanya berdua antara atlet dan pelatih.
“Kami akan membuat aturan bahwa atlet aman dan terlindungi. Mereka harus bisa berlatih secara aman dan bahagia,” katanya.
Yenny juga mengapresiasi langkah atlet yang melaporkan dugaan kasus tersebut ke kepolisian. Menurutnya, hal itu menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus dan membangun lingkungan olahraga yang sehat.
FPTI, lanjutnya, tetap fokus pada pembinaan prestasi karena dalam waktu dekat atlet panjat tebing Indonesia akan menghadapi kejuaraan penting di China pada awal April sebagai bagian dari persiapan menuju Asian Games.[*]
