Aceh Utara - Bupati Aceh Utara H. Ismai A Jalil, SE.,MM atau yang lebih akrap disapa Ayah Wa akan menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) secara simbolis kepada penyintas bencana banjir di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu, (29/4/2026).
Juru bicara Pemerintah Aceh Utara, Tgk. Muntasir Ramli saat dimintai keterangan oleh awak media membenarkan, “Iya benar, besok (Kamis) siang penyerahan secara simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada penyintas bencana banjir oleh Ayah Wa Bupati Aceh Utara dan akan didampingi oleh Pelaksana Harian Kalaksa BPBD dan sejumlah OPD terkait di Kantor Kecamatan Tanah Jambo Aye
Muntasir menambahkan, pemerintah membuka dua opsi kepada penyintas bencana banjir saat dilakukan pendataan setelah terjadinya bencana. Opsi pertama, tinggal di Hunian sementara (Huntara) atau opsi kedua, tinggal di tempat sewa akan diberikan DTH, sebesar Rp. 600.000 per bulan, sambil menunggu selesai dibangun kembali Hunian tetap (Huntap).
Ia menyebutkan, sebanyak 1.620 Kepala Keluarga (KK) akan menerima DTH di 14 Kecamatan, Baktiya, Baktiya Barat, Bandar Baro, Dewantara, Langkahan, Meurah Mulia, Muara Batu, Nibong, Nisam, Sawang, Seuneddon, Syamtalira Aron, Tanah Jambo Aye dan Tanah Luas serta kecamatan lainnya masih dalam proses usulan dan akan diberikan pada tahap selanjutnya.
Bantuan DTH selain diserahkan secara simbolis akan diproses pencairan melalui rekening masing-masing penerima oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), “tutup Muntasir.[wir]
