DOB Ketapang Berlanjut: Usulan 3 Kabupaten Baru Masuk Tahap Komunikasi DPR RI

Pontianak – Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Ketapang terus berlanjut. Pemerintah daerah memperkuat komunikasi dengan Badan Keahlian DPR RI guna mendorong percepatan pembahasan usulan tiga kabupaten baru.

Tiga DOB yang diusulkan yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu. Pembentukan wilayah baru ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan, pemerataan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Ketapang.

Langkah strategis dilakukan melalui komunikasi intensif di tingkat pusat. Pertemuan dengan Badan Keahlian DPR RI menjadi bagian penting dalam proses kajian dan penyusunan naskah akademik serta draf Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah.

Pemerintah daerah menegaskan, perjuangan pembentukan DOB tidak hanya melalui dokumen administrasi, tetapi juga membutuhkan koordinasi aktif dan penguatan advokasi agar usulan segera masuk tahap pembahasan legislatif.

Sejak pengajuan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI pada Desember 2025, berbagai upaya lanjutan terus dilakukan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Ketapang di tingkat nasional.

Sebagai informasi, Kabupaten Ketapang merupakan wilayah terluas di Kalimantan Barat dengan luas sekitar 30.012 kilometer persegi dan jumlah penduduk hampir 600 ribu jiwa. Kondisi geografis yang luas menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan komunikasi yang terus terjalin, usulan DOB Ketapang diharapkan segera masuk tahap pembahasan lebih lanjut hingga proses legislasi di DPR RI.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama