Patroli Malam Satpol PP Aceh Besar, Tegur Muda-Mudi Langgar Syariat Islam

Kota Jantho – Satpol PP dan WH Aceh Besar menggencarkan patroli malam guna mencegah pelanggaran syariat Islam di wilayah Aceh Besar, Minggu (12/4/2026) dini hari.

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik keramaian, seperti warung kopi dan mobil kopi yang masih beroperasi hingga larut malam. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah muda-mudi yang masih nongkrong melewati batas waktu serta mengenakan pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat.

Petugas kemudian memberikan pembinaan dan sosialisasi secara humanis sebelum meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.

Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan syariat Islam di tengah masyarakat.

“Dalam patroli malam ini, kami mendapati beberapa pasangan yang belum menikah dan masih berada di luar hingga larut malam. Kepada mereka telah kami berikan pembinaan dan diarahkan untuk pulang,” ujar Darwadi.

Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah muda-mudi yang belum memenuhi standar busana Islami sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di Aceh.

“Kami melakukan pembinaan terhadap pelanggaran busana Islami dan mengarahkan mereka untuk segera beranjak pulang,” tambahnya.

Ia menegaskan, patroli dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Pihaknya lebih mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjalankan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Patroli tersebut berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Melalui kegiatan rutin ini, pihaknya berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mematuhi aturan syariat Islam terus meningkat.

“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga perilaku dan mematuhi ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” demikian Darwadi.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama