KPK Sebut Ono Surono Berada di Rumah Saat Penggeledahan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa politikus PDIP, Ono Surono, berada di rumah saat penyidik melakukan penggeledahan di kediamannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Menurut Budi, dalam proses penggeledahan, pemilik rumah turut menyaksikan langsung kegiatan tersebut. Hal ini merupakan bagian dari prosedur hukum, terutama jika penyidik menemukan dan menyita barang bukti.

“Dalam proses penggeledahan tentu ada pihak dari yang bersangkutan yang ikut menyaksikan,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut. Pasalnya, proses penggeledahan saat itu masih berlangsung.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka, di antaranya Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama pihak lain dari unsur swasta.

KPK juga tengah menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut, termasuk dugaan adanya penerimaan uang oleh sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Selain itu, Ono Surono diketahui pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut untuk mendalami informasi terkait dugaan praktik korupsi yang sedang diusut.

Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sumber: Kompas.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama