Langsa – Seorang pria lanjut usia bernama Amri (60), warga Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dalam kondisi telah mengeluarkan bau, Sabtu (18/04/2026).
Penemuan tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.35 WIB, setelah seorang saksi mendengar informasi dari pekerja panen sawit yang mencium bau busuk di sekitar rumah korban.
Kapolres Langsa melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Nirwan Novri, menjelaskan bahwa saksi bersama warga kemudian memeriksa kondisi rumah korban dengan mengintip melalui jendela kaca.
“Dari sana terlihat korban berada di atas tempat tidur, terbaring di dalam kelambu dengan posisi yang hanya memperlihatkan kakinya,” ujar AKP Nirwan Novri.
Mengetahui hal tersebut, warga segera melaporkan kejadian itu kepada perangkat dusun yang kemudian diteruskan ke Polsek Langsa Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban selama ini tinggal seorang diri di rumahnya. Almarhum juga diketahui pernah menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita penyakit paru-paru. Selain itu, tetangga menyebut korban pernah mengeluhkan sakit lambung.
Polisi memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan, diduga akibat sakit yang diderita. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Korban telah dibawa ke RSUD Langsa untuk proses visum et repertum dan selanjutnya telah dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan secara fardhu kifayah,” kata AKP Nirwan Novri.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memastikan kondisi medis yang menjadi penyebab pasti kematian korban.[*]
