Maluku Tenggara – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengamankan dua orang terduga pelaku penikaman terhadap Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, pada Minggu (19/4/2026). Peristiwa tersebut terjadi di area Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap hanya sekitar dua jam setelah kejadian oleh personel Polres Maluku Tenggara yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Rian Suhendi.
“Keduanya berinisial HR (28) dan FU (36). Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Maluku Tenggara,” ujar Rositah dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar bandara. Saat itu, korban baru saja tiba menggunakan pesawat dari Jakarta.
Secara tiba-tiba, korban diduga diserang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam jenis pisau. Pelaku kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban sempat dilarikan oleh pihak keluarga ke RS Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT. Namun, pihak medis menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang diderita.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif penikaman tersebut. Polda Maluku menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri,” tegas Rositah.
Ia juga memastikan bahwa situasi di wilayah Maluku Tenggara saat ini dalam kondisi aman dan kondusif.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga keamanan lingkungan, mengingat kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.[*]
