Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Gelap Tembakau Sintetis di Jakarta Pusat, Satu Pelaku Ditangkap

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) yang diduga kuat terlibat dalam produksi sekaligus peredaran narkotika tersebut.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah apartemen kawasan Salemba.

“Sekitar pukul 22.30 WIB tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di lokasi yang dijadikan tempat produksi,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Dari hasil penggeledahan di unit apartemen tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 5 kilogram tembakau sintetis siap edar, ganja, serta 235 gram bibit tembakau sintetis.

Selain itu, turut diamankan berbagai peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, alat semprot, hingga timbangan digital yang diduga digunakan dalam proses pembuatan dan distribusi.

Petugas juga menemukan kemasan siap edar berupa plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.

Kompol Indah mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan modus peredaran narkotika tersebut dilakukan melalui media sosial.

“Transaksi dilakukan melalui akun media sosial yang menghubungkan penjual dan pembeli,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku R beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama