Uya Kuya Laporkan Dugaan Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG ke Polda Metro Jaya

Jakarta – Polisi membenarkan adanya laporan dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang menyeret nama anggota DPR RI, Uya Kuya. Laporan tersebut resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan telah diterima pada 18 April 2026 dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memastikan laporan tersebut benar telah dibuat oleh Uya Kuya.

“Iya benar, Uya Kuya sudah membuat laporan polisi terkait hoaks tersebut,” ujar Budi Hermanto, Minggu (19/4/2026).

Dalam laporannya, pelapor melampirkan tiga lembar tangkapan layar yang diduga berisi informasi hoaks. Konten tersebut diketahui tersebar di sejumlah platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Threads.

Adapun pasal yang dilaporkan dalam kasus ini yakni Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 serta atau Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP terkait dugaan penyebaran berita bohong.

“Laporannya terkait penyebaran berita bohong,” jelasnya.

Sebelumnya, nama Uya Kuya turut dikaitkan dengan isu kepemilikan 750 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan berasal dari akun Instagram @panglimarakyatkonoha pada 17 April 2026.

Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi di media sosial hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama