Kota Jantho — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar mencatat jumlah penduduk mencapai 453.070 jiwa berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, menyebutkan data tersebut diperbarui secara berkala setiap enam bulan dan menjadi rujukan utama dalam berbagai sektor.
“Data kependudukan ini menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pelayanan publik hingga penegakan hukum,” ujarnya di Kota Jantho, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan terus meningkat. Hal ini terlihat dari capaian perekaman KTP elektronik yang hampir menyeluruh.
Dari total 315.449 wajib KTP, sebanyak 311.008 jiwa telah melakukan perekaman atau mencapai 98,59 persen. “Ini menunjukkan partisipasi masyarakat sangat baik dalam tertib administrasi,” katanya.
Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) masih perlu ditingkatkan. Dari 136.540 anak usia 0–17 tahun, baru 79.216 anak atau 58,02 persen yang memiliki KIA.
Untuk akta kelahiran, capaian tergolong tinggi. Dari 145.648 penduduk usia 0–18 tahun, sebanyak 143.883 orang atau 97,79 persen telah memiliki akta kelahiran.
Namun, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih rendah. Dari target 30 persen atau 93.302 jiwa, baru 9.510 jiwa atau 3,06 persen yang telah melakukan aktivasi.
“Ini menjadi perhatian kami untuk terus mendorong masyarakat mengaktifkan IKD dan melengkapi dokumen kependudukan lainnya,” jelas Rahmad.
Untuk mempermudah layanan, Disdukcapil Aceh Besar menyediakan enam titik pelayanan, yakni di kantor dinas Kota Jantho serta UPTD wilayah Ingin Jaya, Peukan Bada, Darussalam, dan Sukamakmur.
Selain itu, layanan jemput bola juga terus digencarkan melalui mobil adminduk keliling yang menyasar penyandang disabilitas, sekolah, pesantren, korban bencana, hingga pusat keramaian.
Disdukcapil juga telah membentuk Petugas Registrasi Gampong di 604 desa guna memperluas akses layanan. Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Aceh Besar diberikan secara gratis.
Rahmad mengimbau masyarakat di 23 kecamatan untuk segera memperbarui dokumen kependudukan sesuai kondisi terbaru.
“Kami harap masyarakat segera mengurus dan memperbarui dokumen kependudukan agar tertib administrasi terwujud dan layanan publik bisa diakses lebih mudah serta tepat sasaran,” pungkasnya.[*]
