DEMA FEBI UIN Lhokseumawe Soroti Tambang Beutong Ateuh, Minta Izin Ditinjau Ulang

Lhokseumawe  – Gubernur DEMA FEBI UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Maulidansyah, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap rencana eksplorasi tambang di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, yang hingga kini masih menuai penolakan dari masyarakat setempat.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus mengedepankan prinsip partisipasi publik, transparansi, serta perlindungan lingkungan hidup. Menurutnya, suara masyarakat Beutong Ateuh tidak boleh diabaikan karena mereka merupakan pihak yang paling terdampak langsung oleh setiap aktivitas eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.

Maulidansyah menilai pembangunan ekonomi tidak boleh semata-mata berorientasi pada investasi, tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan ekologis. Ia menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sumber daya alam harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Setiap aktivitas pertambangan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan mata pencaharian warga jika tidak dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berbasis kajian ilmiah yang kuat,” ujarnya, Sabtu, 6 Juni 2026.

Atas dasar itu, DEMA FEBI UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk meninjau kembali, bahkan membatalkan izin rencana eksplorasi tambang di Beutong Ateuh Banggalang. Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah membuka ruang dialog terbuka dengan masyarakat serta melakukan kajian lingkungan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan lanjutan.

“Pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang menghadirkan kesejahteraan tanpa mengorbankan hak masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Maulidansyah.[Rahmad]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama