GETAR Aceh Desak Polisi Sikat Jaringan Narkoba

Banda Aceh – Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh menyoroti meningkatnya peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh yang dinilai sudah pada tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh, Teuku Izin, menyebut kondisi peredaran narkoba saat ini tidak lagi sekadar menjadikan Aceh sebagai jalur transit internasional, tetapi sudah berkembang menjadi pasar peredaran yang menyasar hingga ke tingkat desa dan merusak generasi muda.

“Situasi ini sudah masuk fase darurat. Kami meminta Polda Aceh dan jajaran untuk lebih intens melakukan penindakan, memperketat jalur-jalur tikus, serta membongkar aktor intelektual di balik jaringan narkoba,” kata Teuku Izin, Sabtu (6/6/2026).

GETAR Aceh menyebut, penyelundupan narkotika jenis sabu dan ganja masih banyak memanfaatkan jalur laut dan darat lintas provinsi sebagai jalur distribusi. Kondisi ini dinilai turut memicu peningkatan angka kriminalitas serta mengancam masa depan generasi muda.

Untuk itu, GETAR Aceh mendesak tiga langkah utama yang perlu segera diperkuat aparat penegak hukum:

Pertama, peningkatan operasi rutin dan intelijen di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kedua, pemberantasan jaringan secara menyeluruh, termasuk bandar besar, serta penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan pelaku.

Ketiga, memperkuat sinergi lintas sektor bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Bea Cukai, serta melibatkan tokoh masyarakat dan adat.

GETAR Aceh juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh aparat dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau agar berani melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Aceh adalah daerah yang menjunjung tinggi syariat Islam dan adat. Peredaran narkoba ini jelas mencoreng identitas kita. Kami berharap penegakan hukum bisa lebih agresif demi menyelamatkan masa depan Aceh,” pungkasnya.[Adul]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama