Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Ketapang


Ketapang — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan komitmennya dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Ketapang Nomor: 500.15/XXX/DISNAKERTRANS-C tentang Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Penanganan Permasalahan Sosial. Surat ini ditujukan kepada pimpinan perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, kehutanan, hingga industri dan kawasan industri di wilayah Kabupaten Ketapang.

Dalam surat tersebut, Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa setiap perusahaan harus mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.

“Perusahaan mesti memprioritaskan tenaga kerja lokal Kabupaten Ketapang dalam setiap proses rekrutmen, dengan tetap memperhatikan kualifikasi dan kebutuhan perusahaan,” demikian bunyi penegasan dalam surat tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret untuk menekan angka pengangguran sekaligus mendorong pemerataan ekonomi masyarakat. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Ketapang yang maju, mandiri, dan berkeadilan.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui program pelatihan kerja, magang, serta pemberdayaan masyarakat.

“Perusahaan diharapkan turut menciptakan SDM daerah yang berdaya saing melalui berbagai program peningkatan kapasitas,” lanjut isi surat tersebut.

Tak hanya soal ketenagakerjaan, perusahaan juga diminta bijak dalam menangani persoalan sosial di wilayah operasional. Setiap permasalahan diharapkan diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah mufakat serta kearifan lokal sebelum menempuh jalur hukum.

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah. Perusahaan diminta memperkuat koordinasi dalam mendukung program pembangunan, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap dunia usaha dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah, tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan kolaborasi yang kuat, Ketapang diharapkan mampu berkembang menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berkeadilan.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama