Pria di Soppeng Ditangkap Bawa Sabu 4,48 Gram, Polisi Amankan Satu Pelaku Lain

Sulawesi Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.A.L (43) diamankan saat diduga membawa narkotika jenis sabu di kawasan Takalala, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 1 April 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di area SPBU Takalala, Kelurahan Tettikenrarae. Dari tangan pelaku, petugas menemukan lima sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat sekitar 4,48 gram.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa wilayah Takalala kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti sabu ditemukan dalam penguasaan pelaku. Dari hasil interogasi awal, A.A.L mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Pengembangan kemudian dilakukan, dan polisi berhasil mengamankan satu orang lainnya berinisial S yang diduga terkait dalam jaringan tersebut. Kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia menyatakan pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama