Aceh Timur – Ribuan warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati, Kamis (2/4/2026). Massa yang didominasi kaum ibu rumah tangga tersebut memulai aksi dari halaman Masjid Agung Darussalihin sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas lambannya penanganan pasca-bencana yang telah berlangsung selama lima bulan sejak banjir melanda pada 26 November 2025. Warga menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari penanganan darurat, distribusi logistik, penyediaan hunian sementara, hingga kekacauan data penerima bantuan.
Salah satu orator aksi, Masri, menyebut demonstrasi tersebut sebagai lanjutan dari aksi sebelumnya yang menuntut keadilan bagi para korban banjir.
“Sebagian besar masyarakat yang hadir adalah korban banjir yang hak-haknya terabaikan akibat carut-marutnya penanganan pasca-bencana di Aceh Timur,” ujarnya.
Masri yang juga Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh Timur menyoroti persoalan serius dalam pendataan penerima Jaminan Hidup (Jadup). Ia menilai terdapat kejanggalan dan dugaan diskriminasi dalam penetapan penerima bantuan.
Ia mencontohkan, di Kecamatan Pante Bidari, tepatnya Desa Seuneubok Saboh yang terdampak parah, tidak ada satu pun warga yang tercatat sebagai penerima Jadup. Sementara di Desa Pante Rambong, lebih dari 450 kepala keluarga justru tercatat sebagai penerima bantuan.
“Di Desa Meunasah Tunong, penerima Jadup disebut-sebut berasal dari keluarga mantan keuchik dan anggota Polri yang tidak terdampak banjir,” ungkapnya.
Ketimpangan data juga terjadi di Kecamatan Madat. Dari sekitar 600 kepala keluarga di Gampong Lueng Sa yang diajukan, hanya 17 KK yang terdata sebagai penerima. Sementara di Gampong Blang Awe dan Bintah masing-masing hanya satu KK, dan di Gampong Pante Merbo tidak ada penerima sama sekali.
“Yang tercatat justru keluarga perangkat desa, sementara korban yang benar-benar terdampak tidak mendapatkan haknya. Ini jelas menimbulkan ketidakadilan sosial,” tegas Masri.
Ia juga menyebut permasalahan serupa hampir terjadi di seluruh gampong terdampak. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya mengakui kelemahan dalam pendataan, bukan justru membebani masyarakat untuk kembali mengajukan data.
“Pendataan sudah dilakukan beberapa tahap, termasuk sanggahan. Namun data yang disanggah tidak berubah dalam BNBA. Ini bisa diuji langsung di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Farlaky, dalam keterangannya kepada massa aksi menyebut bahwa data korban banjir diajukan oleh pemerintah daerah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ia menjelaskan, total terdapat sekitar 25 ribu data korban banjir, mencakup kategori rumah rusak berat, sedang, dan ringan. Pada tahap awal, Kementerian Sosial RI telah menyalurkan bantuan Jaminan Hidup kepada 7.600 kepala keluarga yang dinilai memenuhi syarat.
Menurutnya, data penerima Jadup tahap pertama telah melalui proses verifikasi dan sinkronisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan keakuratan data kependudukan. [*]
