WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Pemerintah Tekan Konsumsi BBM


Jakarta -  Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk instansi pusat dan daerah sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan WFH diterapkan satu hari dalam sepekan.

“WFH bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Menurut Airlangga, kebijakan ini telah dituangkan dalam Surat Edaran Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini menjadi bagian strategi pemerintah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), yang terdampak lonjakan harga akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Sebelum diberlakukan, kebijakan ini telah melalui kajian lintas kementerian dan dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Istana pada 19 Maret 2026.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan aturan teknis, termasuk sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.

Ia menegaskan, WFH bukan hari libur tambahan. “WFH harus mengurangi mobilitas dan konsumsi BBM, bukan justru mendorong ASN keluar rumah,” tegasnya.

Penetapan hari Jumat disebut telah melalui kajian komprehensif. Pemerintah juga memastikan akan memantau pelaksanaan kebijakan ini di seluruh instansi guna memastikan efektivitasnya dalam penghematan energi.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama