Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B dalam dua minggu ke depan.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, sebagai langkah mempercepat penanganan stunting melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta,” kata Nanik di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut Nanik, kondisi tersebut membuat BGN perlu melakukan penyesuaian fokus program agar layanan pemenuhan gizi lebih tepat sasaran kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi cepat.
Karena itu, seluruh SPPG diminta aktif melakukan pendataan serta optimalisasi layanan guna meningkatkan cakupan penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di setiap wilayah kerja.
BGN menilai langkah tersebut penting untuk mempercepat pemerataan layanan gizi masyarakat sekaligus mendukung target penurunan angka stunting nasional.
Nanik juga menegaskan bahwa SPPG yang belum mampu memenuhi target penerima manfaat kategori 3B akan dikenakan penghentian operasional sementara atau suspend.
“Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar manfaat program lebih dirasakan kelompok rentan, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.[wir]
