Jakarta – Sekretariat Jenderal MPR RI resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat setelah muncul polemik terkait kesalahan penilaian saat babak final.
Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (12/5/2026), Setjen MPR RI mengakui adanya kelalaian dalam proses penilaian pada final LCC yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan Setjen MPR RI.
Polemik tersebut mencuat setelah tayangan final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral di media sosial. Warganet menyoroti keputusan dewan juri yang dianggap tidak konsisten dalam memberikan penilaian terhadap jawaban peserta.
Ajang tersebut diikuti tiga sekolah, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Kontroversi bermula saat sesi pertanyaan rebutan mengenai lembaga yang menjadi pertimbangan DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Regu C dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban yang menyebut “Dewan Perwakilan Daerah (DPD)”, namun tetap mendapat pengurangan lima poin dari juri.
Tak lama kemudian, regu lain memberikan jawaban serupa dan dinyatakan benar oleh dewan juri dengan nilai penuh.
Perwakilan regu C kemudian mengajukan keberatan karena merasa jawaban yang disampaikan sama dengan regu lain. Namun, dewan juri menilai artikulasi jawaban peserta tidak terdengar jelas.
Salah satu dewan juri menyatakan bahwa aspek artikulasi menjadi bagian penting dalam penilaian lomba tersebut.
Menanggapi polemik yang berkembang, MPR RI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak dan menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan lomba.
Evaluasi tersebut meliputi mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola penyampaian keberatan agar pelaksanaan kegiatan ke depan lebih transparan dan akuntabel.
“MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif,” demikian pernyataan Setjen MPR RI.
Selain itu, MPR RI juga mengapresiasi perhatian publik, guru pendamping, panitia daerah, serta peserta yang ikut mengawal kualitas pelaksanaan pendidikan kebangsaan melalui LCC Empat Pilar.[*]
