Kontraktor Dapur MBG 3T di Kapuas Hulu Mengaku Belum Dibayar

Kapuas Hulu – Sejumlah pelaksana pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Terdalam, Terjauh, dan Terpencil (3T) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengaku hingga kini belum menerima pembayaran meski proyek telah selesai dikerjakan.

Dikutip dari Jurnalis.co.id, para investor dan kontraktor dapur MBG 3T merasa dirugikan akibat perubahan sistem pembayaran yang diterapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Salah satu pelaksana pembangunan dapur MBG 3T, Olai, mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki utang kepada tukang dan toko bangunan karena pembayaran proyek belum dilakukan.

“Akibat masalah ini, kami masih menyisakan utang dengan tukang dan toko bangunan belum dibayar,” ujar Olai, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, dirinya menangani pembangunan lima dapur MBG 3T di Kabupaten Kapuas Hulu dan seluruhnya telah rampung dibangun. Namun hingga saat ini pembayaran dari BGN Pusat belum diterima.

Menurut Olai, dalam kontrak awal disebutkan pembayaran akan dilakukan setelah pembangunan selesai. Namun di tengah perjalanan, petunjuk teknis berubah menjadi sistem sewa dan pembayaran baru dilakukan setelah dapur mulai beroperasi.

Olai mengaku telah menghabiskan dana sekitar Rp850 juta untuk pembangunan dapur MBG 3T beserta fasilitas pendukungnya.

Selain Olai, pelaksana pembangunan lainnya bernama Kahar juga menyampaikan keluhan serupa. Ia menyebut kontrak awal hanya mencakup pembangunan dapur, tetapi kemudian pihak pelaksana diminta melengkapi seluruh fasilitas dapur agar program bisa berjalan.

“Kontrak dengan BGN itu hanya sebatas pembangunan dapur saja, tidak termasuk dengan fasilitasnya. Tapi juknis berubah, kita juga diminta untuk menyiapkan segala fasilitasnya,” kata Kahar.

Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kabupaten Kapuas Hulu sekaligus Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi menjelaskan keterlambatan pembayaran terjadi karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat.

Menurut Sukardi, awalnya pembangunan dapur MBG 3T direncanakan dibayar di muka. Namun kemudian berubah menjadi pembayaran 40 persen, hingga akhirnya pada 2026 diterapkan sistem pembayaran sewa harian setelah program berjalan.

Ia juga menyebut skema pembayaran terbaru tidak hanya mengacu pada pembangunan dapur, tetapi juga kelengkapan fasilitas pendukung yang harus disediakan pelaksana proyek. [*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama