Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerima 82 mahasiswa Kuliah Pengabdian kepada Masyarakat (KPM) Reguler UIN Ar-Raniry Banda Aceh Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 di Kantor Camat Montasik, Rabu (6/5/2026).
Mewakili Bupati Aceh Besar, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Makmun, MT, menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut.
“Mahasiswa diharapkan mampu berkolaborasi dengan masyarakat serta memberikan solusi sesuai bidang keilmuan,” ujar Makmun.
Sementara itu, Camat Montasik, Safrizal, SE, mengatakan mahasiswa akan ditempatkan di sembilan desa di wilayah Kecamatan Montasik.
“Sebanyak 82 mahasiswa akan disebar di 9 desa dengan kondisi wilayah yang beragam,” katanya.
Perwakilan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Dr. Muqni Affan, Lc, MA, menyebut program KPM menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Mahasiswa tidak hanya mengabdi, tetapi juga belajar memahami kondisi sosial masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Mahasiswa yang diterjunkan berasal dari berbagai fakultas, mulai dari syariah, psikologi hingga sains dan teknologi untuk mendukung program pendidikan, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan di Aceh Besar. [am]
