Viral Isu Tarif Listrik Naik, PLN Tegaskan Hoaks: Tarif April–Juni 2026 Tetap

Jakarta – Isu kenaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan yang viral di media sosial dipastikan tidak benar. PT PLN (Persero) menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan informasi menyesatkan atau hoaks.

Dikutip pada CNBC Indonesia, PLN melalui unggahan resmi di akun Instagram @pln_id menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah juga telah menetapkan tarif tenaga listrik tetap berlaku untuk Triwulan II tahun 2026, yakni April hingga Juni, sama seperti periode sebelumnya.

“Faktanya, tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik tetap berlaku sama untuk periode April–Juni 2026 seperti periode sebelumnya,” tulis PLN, Senin (4/5/2026).

PLN mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar, terutama di media sosial, dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi perusahaan.

Adapun rincian tarif listrik yang berlaku pada periode tersebut antara lain: rumah tangga 900 VA sebesar Rp1.352/kWh, rumah tangga 1.300–2.200 VA dan bisnis 6.600 VA–200 kVA sebesar Rp1.444,70/kWh, rumah tangga di atas 3.500 VA sebesar Rp1.699,53/kWh, bisnis dan industri di atas 200 kVA sebesar Rp1.122/kWh, serta industri di atas 30.000 kVA sebesar Rp996,74/kWh.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu kenaikan tarif listrik, karena pemerintah bersama PLN memastikan tarif tetap stabil demi menjaga daya beli dan kondisi ekonomi nasional.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama