ForBINA: Jangan Sampai Polemik Blok Andaman Gagalkan Peluang Emas Aceh

Banda Aceh – Polemik terkait rencana pengolahan gas dari temuan raksasa Blok Andaman kian menjadi perhatian publik. Di tengah perbedaan pandangan antara Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy, Forum Bangun Investasi Aceh (ForBINA) mengingatkan agar perdebatan tersebut tidak berujung pada terhambatnya investasi strategis yang berpotensi mengubah masa depan ekonomi Aceh.

Direktur ForBINA, Muhammad Nur, menilai perbedaan sikap mengenai lokasi pengolahan gas harus diselesaikan melalui dialog terbuka yang mengedepankan kepentingan bersama. Menurutnya, baik Pemerintah Aceh maupun Mubadala Energy memiliki alasan yang dapat dipahami dan perlu dicarikan titik temu.

Polemik mencuat setelah beredarnya surat Gubernur Aceh kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta penundaan persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja South Andaman.

Pemerintah Aceh menginginkan pengolahan gas dilakukan di darat melalui pembangunan Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas migas yang telah tersedia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Aceh Utara. Skema ini diyakini mampu menghadirkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Aceh.

Di sisi lain, Mubadala Energy disebut memilih skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) yang dinilai lebih efisien dari sisi teknis, biaya investasi, dan percepatan pengembangan lapangan gas.

“Kita memahami keinginan Pemerintah Aceh agar pengolahan gas dilakukan di darat karena manfaat ekonominya sangat besar. Mulai dari pembukaan lapangan kerja, tumbuhnya industri turunan, peningkatan investasi hingga penguatan ketahanan energi daerah,” kata Muhammad Nur.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa investor memiliki pertimbangan bisnis dan teknis yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, seluruh pihak perlu mengedepankan komunikasi konstruktif daripada mempertajam perbedaan.

Menurutnya, keterlambatan pengembangan Blok Andaman justru berpotensi membuat Aceh kehilangan momentum emas untuk kembali menjadi salah satu pusat energi nasional.

“Jangan sampai perbedaan pendekatan membuat investasi tertunda. Yang dibutuhkan saat ini adalah solusi yang menguntungkan semua pihak, bukan tarik-menarik kepentingan,” ujarnya.

ForBINA mendorong Pemerintah Aceh, Mubadala Energy, SKK Migas, Kementerian ESDM, dan DPRA untuk duduk bersama membahas seluruh opsi secara transparan dan berbasis kajian komprehensif.

Muhammad Nur menilai keberadaan KEK Arun merupakan modal strategis yang layak dipertimbangkan karena telah memiliki infrastruktur energi dan industri yang memadai. Namun pada saat yang sama, aspek keekonomian proyek yang menjadi pertimbangan investor juga harus dihormati agar pengembangan lapangan gas tetap berjalan sesuai rencana.

ForBINA menawarkan pendekatan win-win solution yang memungkinkan investasi tetap menarik bagi investor sekaligus memberikan nilai tambah maksimal bagi Aceh.

“Blok Andaman bukan hanya tentang proyek migas, tetapi tentang masa depan ekonomi Aceh. Potensi besar yang dimiliki harus mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat posisi Aceh dalam peta energi nasional,” pungkasnya.[MHD]


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama