Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Kejagung Dalami 47 Nama Baru

Jakarta – Kejaksaan Agung mempercepat pemberkasan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Melansir dari JurnalLugas.com, Jumat (10/7/2026), tim penyidik kini tengah mendalami 47 nama yang diduga terkait dengan permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa penyelesaian berkas menjadi prioritas utama. Namun, ia mengingatkan status 47 nama tersebut belum dapat disimpulkan terlibat sebelum alat bukti diverifikasi secara lengkap.

Puluhan nama dari berbagai kalangan termasuk politisi ini mencuat setelah pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya. Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dari unsur mantan pejabat dan swasta, sembari memastikan proses hukum tidak mengganggu jalannya program pelayanan gizi masyarakat. [*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama