Aceh Utara — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, menunjuk Fauzan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara. Penunjukan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir, Kamis (4/12/2025).
Muntasir menegaskan, penunjukan Plh dilakukan karena Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara saat ini sedang berhalangan menjalankan tugas lantaran kondisi kesehatan yang kurang baik.
“Bukan mengundurkan diri dari BPBD Aceh Utara. Beliau hanya sedang berhalangan karena kurang sehat. Agar aktivitas BPBD tetap berjalan dengan baik, Bupati menunjuk Bapak Fauzan sebagai Plh,” ujar Muntasir.
Dengan penunjukan ini, diharapkan seluruh kegiatan penanganan kebencanaan di Aceh Utara tetap berjalan optimal.[]
