Jakarta — Buronan kasus narkoba senilai Rp 5 triliun, Dewi Astutik, akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah ditangkap BNN di Sihanoukville, Kamboja. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (2/12/2025) malam, dengan pengawalan ketat.
Dalam foto dan video yang diterima detikcom, Dewi terlihat memakai kaos terang, kacamata, dan berambut pendek. Tangannya terikat kabel ties saat digiring petugas melalui proses imigrasi hingga keluar bandara. Ia langsung dibawa ke kantor BNN RI untuk pemeriksaan intensif.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memimpin langsung operasi penangkapan tersebut. Dewi ditangkap pada Senin (1/12) sekitar pukul 13.39 waktu setempat di lobi sebuah hotel.
“Target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius putih dan langsung dilakukan penangkapan,” ujar Suyudi dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta.
Suyudi menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin tentang reformasi hukum dan ketahanan bangsa. Ia menyebut narkoba sebagai isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas, sehingga pengguna harus dipandang sebagai korban yang perlu direhabilitasi.[*]
