Daftar Nama Bupati di Aceh Akui Tak Mampu Tangani Banjir dan Longsor

 


Aceh – Sejumlah bupati di Provinsi Aceh menyatakan ketidakmampuan pemerintah daerah mereka dalam menangani dampak bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah masing-masing. Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat maupun pernyataan terbuka kepada pemerintah pusat.
‎Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, secara resmi menyampaikan ketidakmampuannya menangani bencana melalui surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto tertanggal 2 Desember. Dalam surat itu, Ismail menyebut kerusakan akibat banjir dan longsor yang terjadi di Aceh Utara bahkan lebih parah dibandingkan dampak tsunami 2004 silam.
‎Ia menjelaskan, bencana telah melanda 27 kecamatan dan 852 desa di Aceh Utara.
‎“Kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Bapak Presiden agar kiranya membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara,” tulis Ismail dalam surat tersebut.
‎Hal serupa juga disampaikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Ia mengeluarkan surat ketidaksanggupan menangani bencana pada 27 November. Namun, lima hari kemudian atau pada Selasa (2/12), Mirwan diketahui pergi menunaikan umrah bersama keluarganya di tengah masih berlangsungnya proses evakuasi warga yang mengungsi di kawasan Trumon.
‎Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyatakan daerahnya mengalami kelumpuhan total akses darat akibat longsor dan putusnya jembatan. Menurutnya, satu-satunya jalur yang bisa digunakan untuk memasok bantuan hanyalah jalur udara.
‎“Enggak ada lagi, memang harus udara. Kalau jalan darat kita, longsor, jembatan terputus. Satu-satunya jalan yang tepat cuma udara,” ujar Haili seperti yang dilansir pada CNNIndonesia, Rabu (4/12). Ia juga mengungkapkan bahwa bantuan melalui jalur udara sangat terbatas, sementara kebutuhan masyarakat masih sangat besar.
‎Selain itu, Bupati Pidie Jaya, Sibral Malaysi, juga menyatakan tidak sanggup menangani dampak banjir yang menyebabkan kerusakan parah di wilayahnya. Pernyataan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani pada 25 November.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama