Jakarta — Organisasi masyarakat Gema Bangsa menilai wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan langkah mundur bagi demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, menegaskan demokrasi tidak boleh direduksi hanya pada efisiensi prosedural atau kepentingan elite politik, melainkan harus mencerminkan kedaulatan rakyat.
“Ini akan menjadi preseden buruk dan merupakan kemunduran demokrasi. Kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Rofiq, Senin (29/12/2025).
Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah menerapkan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, namun kemudian beralih ke pemilihan langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan tersebut bertujuan meningkatkan partisipasi publik serta kualitas pemerintahan daerah.
Menurut Rofiq, terdapat sejumlah alasan utama menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Pertama, pemilihan langsung merupakan prinsip dasar demokrasi yang menjamin hak rakyat memilih pemimpinnya. Kedua, menjaga akuntabilitas politik karena kepala daerah yang dipilih rakyat akan lebih bertanggung jawab dan transparan. Ketiga, memberikan legitimasi politik yang kuat dalam menjalankan pemerintahan. Keempat, menjaga kemandirian kepala daerah dari tekanan partai politik maupun pemerintah pusat.
“Kepala daerah yang dipilih langsung akan lebih mandiri dalam mengambil keputusan dan benar-benar mewakili kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gema Bangsa, Joko Kanigoro, menambahkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi menimbulkan dampak negatif. Di antaranya, akuntabilitas politik yang lemah karena kepala daerah lebih bertanggung jawab kepada DPRD dibandingkan rakyat.
Selain itu, sistem tersebut dinilai membuka ruang politik transaksional antar elite dan partai politik. “Prosesnya rawan kompromi politik, transaksi kepentingan, dan dominasi oligarki,” ujarnya.
Joko juga menilai pemilihan melalui DPRD dapat mengurangi partisipasi rakyat dalam proses demokrasi, karena masyarakat tidak lagi memiliki kesempatan memilih pemimpin daerahnya secara langsung.[*]
