Jakarta - Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat membuka peluang untuk bertransformasi menjadi partai politik. Wacana tersebut mencuat setelah peluncuran kartu tanda anggota (KTA) sekaligus diumumkannya mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai anggota.
Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan hingga kini belum ada keputusan resmi terkait perubahan status organisasi. Menurutnya, hal tersebut akan diputuskan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Januari 2026 di Jakarta.
Rakernas tersebut akan dihadiri pengurus pusat dan cabang dari seluruh Indonesia untuk menentukan arah dan langkah Gerakan Rakyat ke depan. Saat ini, ormas tersebut telah memiliki kepengurusan di seluruh provinsi serta kantor di mayoritas kabupaten dan kota.
Anies Baswedan yang hadir dalam acara peluncuran KTA memilih tidak berkomentar mengenai peluang Gerakan Rakyat menjadi partai politik. Ia menegaskan persoalan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan ketua umum dan jajaran pengurus.
Anies berharap Gerakan Rakyat dapat menjadi wadah partisipasi publik bagi masyarakat yang memiliki aspirasi untuk mewujudkan Indonesia yang adil, setara, dan inklusif.
Gerakan Rakyat resmi dideklarasikan pada 27 Februari 2025 di Jakarta. Meski berangkat dari gagasan Anies Baswedan, pengurus menegaskan bahwa Gerakan Rakyat merupakan gerakan publik yang terbuka dan tidak dipersonifikasikan pada satu tokoh.[*]
