Aceh Utara – LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) mempertanyakan kebijakan pemerintah Aceh Utara dalam penanganan banjir yang merendam 27 kecamatan sejak 26 November lalu.
Pihaknya menilai penempatan posko utama di Pendopo Bupati di Kota Lhokseumawe terlalu jauh dari titik darurat di Kabupaten Aceh Utara, sehingga berpotensi memperlambat distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak.
Pantauan di Lhoksukon menunjukkan aktivitas di Kantor Bupati Aceh Utara masih belum kembali normal. Gedung pemerintahan tersebut tampak sepi tanpa adanya kegiatan pelayanan publik maupun rapat koordinasi penanganan banjir. Padahal, banjir dilaporkan hanya menggenangi halaman bangunan dan tidak menyebabkan kerusakan berat di ruang utama kantor.
Sebaliknya, penanganan banjir kini terpusat di Pendopo Bupati di Lhokseumawe. Di tempat itu menjadi lokasi rapat koordinasi berbagai instansi sekaligus posko logistik sementara. Kondisi ini menuai kritik dari sejumlah pihak karena lokasi posko berada di luar wilayah terdampak langsung.
Ketua GRAM, Muhammad Azhar, menilai pusat komando seharusnya ditempatkan di Lhoksukon sebagai Ibu Kota Kabupaten Aceh Utara. Menurutnya, kedekatan posko dengan lokasi terdampak menjadi faktor penting dalam efektivitas distribusi logistik serta koordinasi penanganan bencana.
"Posko utama seharusnya berada di pusat pemerintahan kabupaten. Dengan begitu, koordinasi dan penyaluran bantuan akan lebih cepat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Situasi darurat memerlukan keputusan cepat dan kehadiran pemerintah di lapangan," kata Azhar.
GRAM juga mendorong pemerintah membuka posko tambahan di wilayah barat dan timur Aceh Utara untuk memperlancar distribusi logistik. Hal ini dinilai dapat mempersingkat waktu tempuh serta meminimalkan hambatan penyaluran bantuan ke daerah terdampak.
Dalam ketentuan penanggulangan bencana, pusat komando darurat idealnya berada dekat dengan lokasi bencana untuk memastikan penanganan berlangsung responsif dan terkoordinasi. Undang-Undang Penanggulangan Bencana turut mengamanatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan posko utama serta koordinasi logistik selama masa darurat.
GRAM meminta pemerintah segera mengaktifkan kembali Kantor Bupati Aceh Utara sebagai pusat kendali agar pemulihan pasca bencana lebih terarah. Kehadiran pejabat di Lhoksukon diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Banjir kali ini menjadi ujian bagi kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat. Masyarakat kini menantikan langkah nyata agar penanganan bencana lebih maksimal dan Aceh Utara segera bangkit dari dampak banjir.[*]
