Aceh Utara — Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, S.E., M.M., membantah keras isu yang menuding sejumlah anggota dewan menjarah bantuan banjir di Pendopo Bupati dan Pelabuhan Krueng Geukueh. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat di tengah situasi darurat.
Arafat menilai isu tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, tidak ada anggota DPRK yang mengambil bantuan untuk kepentingan pribadi maupun politik.
“Semua bantuan disalurkan melalui posko kecamatan dan diketahui camat. Mekanisme ini baku dan tidak melibatkan anggota DPRK sebagai penyalur,” kata Arafat, Sabtu.
Arafat menjelaskan bahwa peran DPRK dalam masa tanggap darurat sebatas melakukan pengawasan agar distribusi bantuan berjalan tepat sasaran. Jika ada bantuan yang dihimpun oleh partai politik atau individu anggota dewan, seluruhnya tetap diserahkan kepada pihak kecamatan untuk disalurkan secara resmi.
Ia juga meluruskan informasi yang menyebut bantuan diberikan ke wilayah yang tidak terdampak.
“Isu bahwa bantuan disalurkan ke kawasan yang tidak terkena banjir, termasuk Simpang KKA Dewantara, tidak benar. Kecamatan Dewantara juga terdampak banjir dan berhak menerima bantuan,” tegasnya.
Arafat menepis anggapan bahwa anggota DPRK memanfaatkan bencana untuk pencitraan. Menurutnya, keberadaan anggota DPRK yang terlihat membawa bantuan bukan untuk memperkuat citra politik, tetapi untuk mempercepat penyaluran bantuan di lapangan.
“Kalaupun ada anggota DPRK mengantar bantuan, itu semata-mata untuk mempercepat distribusi. Semua tetap dicatat dan diketahui pemerintah setempat, serta tidak ada bantuan yang diberikan atas nama pribadi,” ujarnya.
Arafat mengimbau seluruh pihak, termasuk media, agar menjaga akurasi informasi demi menghindari kepanikan publik.
“Kami berharap tidak ada informasi yang membenturkan masyarakat dengan pemerintah. Fokus kami adalah memastikan seluruh warga terdampak menerima bantuan secara merata,” tutupnya.
Dalam kesempatan terpisah, H. Jirwani Ibnu, S.E. (Nek Jir)—Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara sekaligus politisi Fraksi Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS) mengaku telah mengikuti perkembangan isu tersebut dan menilai pemberitaan yang beredar telah menyudutkan DPRK secara tidak proporsional.
Menurut Nek Jir, DPRK Aceh Utara telah menyiapkan langkah responsif untuk meluruskan informasi keliru yang berkembang di masyarakat. Salah satunya dengan mengagendakan rapat resmi di Pendopo Bupati Aceh Utara bersama Plt. Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., dan Kadis Sosial Aceh Utara, Fakhruradni, S.H., M.H.
Namun, rencana rapat itu batal terlaksana karena Kadis Sosial tidak dapat dihubungi meskipun jadwal dan mekanisme rapat sudah disampaikan melalui protokoler bupati.
“Kami sudah berkoordinasi dengan protokoler Bupati untuk rapat di pendopo agar semua isu bisa diluruskan. Tapi Kadis Sosial tidak bisa dihubungi, sehingga rapat tidak dapat dilaksanakan,” jelas Nek Jir. (EQ)

.webp)