Lima Kepala Daerah Baru Terjerat OTT KPK, Sistem Pencegahan Korupsi Disorot



Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, sedikitnya lima kepala daerah baru hasil Pilkada 2024 tercatat terjerat OTT, sehingga memicu keprihatinan publik terhadap integritas penyelenggara pemerintahan di daerah.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai fenomena tersebut bukan semata kesalahan individu, melainkan juga menunjukkan masih adanya kelemahan dalam sistem pencegahan dan pengawasan korupsi di tingkat daerah. Menurutnya, proses transisi kepemimpinan pascapilkada kerap menjadi celah terjadinya praktik penyalahgunaan kewenangan.

Ia menekankan pentingnya pembinaan, pengawasan ketat, serta penguatan integritas kepala daerah sejak awal masa jabatan. Pemerintah pusat, kata Doli, sebenarnya telah berupaya melakukan langkah pencegahan, termasuk menggelar pertemuan dengan kepala daerah yang melibatkan KPK untuk memperkuat komitmen antikorupsi.

Namun demikian, rentetan OTT ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan tersebut masih belum sepenuhnya efektif. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem birokrasi dan mekanisme pengawasan agar praktik korupsi tidak terus berulang di pemerintahan daerah.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan serius bagi seluruh kepala daerah agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Sumber: Repelita.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama