Menlu Percepat Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran di Hong Kong


Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berkoordinasi intensif dengan otoritas Hong Kong untuk mempercepat proses repatriasi sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hebat.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, memastikan bahwa upaya maksimal sedang dilakukan untuk memulangkan jenazah korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, yang terjadi pada Rabu (26/11/2025). Peristiwa tragis ini disebut-sebut sebagai salah satu kebakaran terburuk dalam beberapa dekade terakhir di wilayah tersebut.

Korban Jiwa dan Kendala Repatriasi

Berdasarkan data terbaru dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, musibah ini mengakibatkan:

  • 9 WNI meninggal dunia.
  • 129 orang selamat.
  • 1 orang masih belum diketahui keberadaannya.

Menlu Sugiono menjelaskan bahwa percepatan pemulangan jenazah menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait peraturan administrasi setempat mengenai prosedur forensik dan legalitas yang sangat ketat.

“Memang ada kendala peraturan setempat mengenai pemulangan, tapi kita juga akan berusaha untuk mencari jalan supaya bisa cepat,” ujar Sugiono, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (6/12/2025).

Ia menambahkan bahwa prosedur pemulangan jenazah dari Hong Kong, bahkan dalam situasi normal, sudah memerlukan waktu yang panjang. Namun, pihaknya berharap proses ini dapat dipercepat mengingat kondisi darurat ini.

Pemerintah RI melalui Kemlu dan KJRI Hong Kong juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Pemerintah memastikan pendampingan penuh akan diberikan, baik dalam penanganan korban selamat maupun selama proses identifikasi jenazah oleh otoritas Hong Kong.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama