Safaruddin Ancam Cabut Izin Pangkalan Jual LPG 3 Kg di Atas HET


Aceh Barat Daya – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan LPG subsidi 3 kilogram yang menjual gas elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Safaruddin menyebutkan, sesuai Peraturan Bupati, HET LPG 3 Kg di Abdya ditetapkan sebesar Rp22.500 per tabung. Namun, berdasarkan laporan masyarakat, masih ditemukan pangkalan yang menjual gas bersubsidi tersebut dengan harga jauh lebih tinggi, bahkan mencapai Rp35.000 per tabung.

“Kalau masih ada pangkalan yang menjual di atas HET, kami tidak akan segan-segan merekomendasikan pencabutan izin usahanya kepada Pertamina,” tegas Safaruddin, seperti yang dilansir theacehpost.com, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, tidak ada alasan bagi pangkalan menaikkan harga dengan dalih biaya transportasi maupun distribusi. Seluruh komponen biaya tersebut telah diperhitungkan dalam sistem subsidi yang ditetapkan pemerintah melalui Pertamina.

Safaruddin juga menekankan bahwa LPG 3 Kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro, sehingga pendistribusiannya harus tepat sasaran dan sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala Dinas terkait menyampaikan bahwa ketersediaan LPG di Aceh Barat Daya kini mulai stabil, seiring optimalnya distribusi dari SPBE Meulaboh tanpa harus bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengimbau masyarakat untuk melaporkan pangkalan nakal yang menjual LPG subsidi di atas HET agar dapat segera ditindaklanjuti.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama