80 KK di Aceh Utara Terima Bantuan DTH Tahap I dari BNPB dan Pemkab


Aceh Utara — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I kepada warga terdampak bencana, Kamis (29/1/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di ruang kerja Bupati Aceh Utara oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan, S.STP., MPA, didampingi pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lhoksukon dan KCP Tanah Jambo Aye.

Dalam sambutannya, Dr. Fauzan mengatakan, bantuan Dana Tunggu Hunian merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan hunian sementara, sambil menunggu proses relokasi dan pembangunan hunian tetap (huntap) yang sedang disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 80 Kepala Keluarga (KK) yang telah lolos proses verifikasi, dari total 510 KK penerima manfaat. Penyaluran dilakukan melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pemkab Aceh Utara mengapresiasi respon cepat BNPB serta dukungan BSI dalam mempercepat pencairan dana. Sementara itu, proses verifikasi terhadap sisa penerima terus dilakukan agar seluruh warga terdampak segera menerima bantuan.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama