Aceh Utara — Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Malikussaleh (Unimal), Dr. Alfian, S.H.I., M.A., resmi mendaftarkan diri sebagai calon Rektor Universitas Malikussaleh, Jumat (4/9/2026).
Dr. Alfian tiba di Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor Unimal yang berada di Gedung Rektorat Unimal, Reuleut, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangannya turut didampingi sejumlah dosen dari berbagai fakultas di lingkungan Unimal, tokoh masyarakat dari sejumlah gampong di sekitar kampus, tokoh agama, serta alumni Unimal.
Dalam rombongan tersebut juga terlihat dua anggota DPRK Aceh Utara, yakni H. Jirwani Ibnu alias Nek Jir dan Tajuddin.
Rombongan tersebut mendampingi Dr. Alfian saat menyerahkan berkas pendaftaran kepada Panitia Pemilihan Rektor Unimal. Selanjutnya, berkas tersebut diterima panitia untuk menjalani pemeriksaan dan verifikasi sesuai ketentuan serta tahapan pemilihan Rektor Unimal.
Salah seorang panitia pendaftaran calon Rektor Unimal, Teuku Kemal Pasya, mengatakan proses pendaftaran Dr. Alfian berjalan dengan baik. Menurutnya, bakal calon rektor tersebut telah mempersiapkan dokumen administrasi sesuai persyaratan yang ditetapkan.
“Proses pendaftaran yang baik, karena bakal calon rektor kali ini sudah langsung memfotokopi rangkap tiga berkas dan telah melakukan scanning dokumen,” kata Teuku Kemal Pasya.
Ia menjelaskan, selain menyerahkan dokumen dalam bentuk fisik, seluruh berkas pendaftaran juga harus dikirimkan melalui surat elektronik atau email resmi Panitia Pemilihan Rektor Unimal.
“Dokumen fisik yang diserahkan juga harus dikirimkan via email Panitia Pemilihan Rektor Unimal,” ujarnya.
Dr. Alfian saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni atau Wakil Rektor III Unimal. Pendaftaran tersebut menjadi langkah awal bagi dirinya untuk mengikuti rangkaian tahapan pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh.
Kehadiran sejumlah dosen, tokoh masyarakat, tokoh agama, alumni, serta unsur DPRK Aceh Utara yang turut mengantarkan pendaftaran Dr. Alfian memberikan perhatian tersendiri terhadap proses pencalonannya sebagai Rektor Unimal.
Setelah proses pendaftaran, Panitia Pemilihan Rektor Unimal akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan persyaratan yang telah disampaikan. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap bakal calon memenuhi ketentuan yang berlaku dalam pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh. [sam]
