Bencana di Aceh dan Gagalnya Negara Melindungi Rakyat


Bencana alam kembali melanda Aceh dan meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Aceh. Banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur yang terjadi berulang kali bukan hanya akibat faktor alam, tetapi juga mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab perlindungan terhadap rakyatnya.

Sebagai aktivis mahasiswa, kami menilai pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang menyeluruh. Penanganan yang dilakukan selama ini cenderung bersifat darurat dan seremonial, tanpa diiringi langkah preventif yang berkelanjutan. Akibatnya, masyarakat terus menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada keselamatan lingkungan dan ruang hidup mereka.

Kami juga menyoroti lemahnya respons dan koordinasi antarinstansi saat bencana terjadi. Banyak warga terdampak harus bertahan tanpa bantuan yang memadai dalam waktu lama. Situasi ini memperlihatkan bahwa negara kerap hadir setelah penderitaan rakyat mencapai titik kritis, bukan sejak awal sebagai pelindung.

Lebih jauh, persoalan tata kelola lingkungan di Aceh masih diabaikan. Praktik alih fungsi lahan, pembiaran terhadap perusakan hutan, serta minimnya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan menjadi faktor utama yang memperparah dampak bencana. Selama pemerintah tidak berani bersikap tegas, bencana akan terus menjadi ancaman tahunan bagi masyarakat.

Kami juga mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan bencana. Negara wajib memastikan bahwa setiap bantuan sampai kepada korban yang benar-benar membutuhkan, tanpa kepentingan politik atau birokrasi yang berbelit.

Mahasiswa sebagai bagian dari kekuatan moral dan kontrol sosial tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal kebijakan pemerintah, mengkritisi setiap kelalaian, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Aceh atas keselamatan, keadilan, dan kehidupan yang layak. Bencana ini harus menjadi peringatan bahwa keselamatan rakyat adalah tanggung jawab utama negara, bukan sekadar janji di atas kertas.

Penulis oleh : Teguh Ardiansyah | Mahasiswa Prodi Komunikasi Penyiaran islam Fakultas agama islam Universitas Serambi Mekkah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama