Jakarta — Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menilai usulan pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD merupakan langkah mundur demokrasi dan berpotensi mengancam kedaulatan rakyat. Hal tersebut disampaikan Neni sebagaimana dikutip dari Antaranews.com, Minggu (4/1/2026).
Menurut Neni, pilkada langsung adalah instrumen utama bagi rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya. Mengalihkan mekanisme pemilihan ke DPRD dinilai justru memperkuat oligarki dan membuka ruang praktik politik transaksional yang berlangsung tertutup.
Ia menegaskan, alasan mahalnya biaya politik tidak tepat dijadikan dasar untuk mengubah sistem pilkada. Sebaliknya, transparansi dan akuntabilitas dana kampanye harus diperkuat agar publik dapat mengawasi praktik politik uang, sebagaimana dikutip dari laporan antaranews.com.
DEEP Indonesia juga mencatat, wacana pilkada melalui DPRD lebih banyak didukung elite partai, sementara respons publik di media sosial didominasi sentimen netral hingga negatif. Oleh karena itu, DEEP mendesak partai politik dan pemerintah tetap menjaga pilkada langsung serta lebih mendengarkan aspirasi rakyat.[*]
